Ribuan Guru Honorer Berstatus "P" di Cianjur Akhirnya Diangkat PPPK

Dani Jatnika
Ilustrasi guru honorer.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 3066 guru honorer di Kabupaten, akhirnya diangkat menjadi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun guru honorer yang diangkat menjadi PPPK itu merupakan yang berstatus "P" yakni sudah lulus atau memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi PPPK tahun 2023 dan tidak bisa diangkat karena formasi terbatas.

"Alhamdulillah saya barusan menerima surat keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI tentang penetapan kebutuhan PPPK dilingkungan instansi pemerintah. Bahwa guru honorer dengan status "P" semuanya diterima menjadi PPPK," ujar Herman kepada awak media di Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin 2 September 2024.

Herman sangat bersyukur ajuan dari Pemkab Cianjur untuk guru honorer status "P" ke pemerintah pusat dapat diterima semuanya. Dari 3066 guru honorer yang diterima itu ada guru ahli pratama yaitu guru agama Islam sebanyak 685 orang.

"Guru ahli pratama guru agama Islam yang lolos PPPK tersebut dalam rangka membantu program Pemkab Cianjur berakhlakul kharimah. Saya juga meminta kepada guru tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada murid-murid sehingga bisa meningkatkan lPM di Kabupaten Cianjur,"  pungkas Herman.

Editor : Azhari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network