1.385 SK Bagi P3K di Cianjur Diperpanjang, 1.185 Diantaranya Guru

Dani Jatnika
Sebanyak 1.385 orang mendapatkan SK perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja P3K.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 1.385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Cianjur, mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan yang diserahkan langsung Bupati Cianjur, Herman Suherman di gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Desa Limbangsari, Kecamatan Cianjur, Jumat 23 Agustus 2024.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Sukmawati mengatakan, dari total P3k tersebut, 1.185 diantaranya merupakan tenaga pendidik atau guru, 139 orang tenaga kesehatan (nakes), dan 61 orang dari tenaga teknis.

Menurut Sukmawati, yang diperpanjang masa hubungan perjanjian kerjanya adalah P3K formasi tahun 2022 yang sudah ditetapkan NI P3K nya pada tahun 2023.

"Sedangkan yang tidak diperpanjang sebanyak 5 orang diantaranya 2 orang meninggal dunia, 2 orang pensiun dan 1 orang mengundurkan diri," jelas Sukmawati.

Bupati Cianjur, Herman Suherman menyebutkan pemberian SK perpanjangan P3K, dapat memicu kinerja ribuan penerima diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan IPM di tempatnya bertugas.

"Saya berharap para tenaga P3K dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab. Khusus untuk P3K tenaga pendidik, dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) semaksimal mungkin," harap Herman.

Dilain pihak Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhly Solehudin mengatakan, para guru P3K dituntut untuk bisa mambangun SDM dan IPM.

"Saya percaya dan yakin para guru P3K mampu mewujudkan harapan pemerintah dalam menciptakan anak didik yang unggul, tangguh, dan berkarakter," pungkasnya.

Editor : Azhari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network