CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satlantas Pores Cianjur mendatangi sejumlah bengkel motor dan meminta pemilik bengkel untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong. Selain itu petugas juga memasang spanduk atau banner di bengkel.
Menurut Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalulintas (Kamsel) Satlantas Polres Cianjur Iptu Regina Andrila Setiawan, pemasangan banner terhadap bengkel tidak menerima pemasangan knalpot brong sebagai anstisipasi maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) saat ini Satlantas Polres Cianjur melakukan kegiatan seperti penertiban kendaraan motor dengan knalpot brong di wilayah hukum. Kita juga menghimbau masyarakat yang masih menggunakan kenalpot brong, untuk dicopot dan diganti dengan yang sesuai standar pabrikan," kata Regina kepada awak media dikantornya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Regina menambahkan, pemasangan banner bertujuan agar pemilik motor tidak mendapatkan akses pemasangan knalpot brong, karena menimbulkan polusi suara.
"Kita harapkan dengan pemasang banner di bengkel-bengkel untuk tidak menerima memasang knalpot brong dapat tercipta lalu lintas yang kondusif, aman dan tertib berlalulintas. Juga menanam kesadaran kepada pemilik dan pelaku modifikasi motor di wilayah Polres Cianjur," harapnya.
"Masyarakat Cianjur diharapkan dapat menanamkan kesadaran tertib berlalulintas. Kita tidak segan-segan menindak tegas pemilik motor yang masih ngeyel masih menggunakan knalpot brong. Kita terus melaksanakan KRYD razia kendaraan bermotor," pungkas Regina.
Editor : Azhari
Artikel Terkait