CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polsek Sindangbarang, melakukan serangkaian kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2024 dengan penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya.
"Dari rangkaian kegiatan tersebut, kami amankan sebanyak 35 knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan dan standar pabrik," ujar Kapolsek Sindangbarang, Iptu Dadang Rustandi, Jumat, 26 Juli 2024.
Dadang mengatakan para pemilik motor bisa mengambil kendaraan masing-masing setelah mengganti knalpotnya. Namun knalpot brong yang terpasang disita dan dibawa ke Polres Cianjur untuk dimusnahkan.
"Knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik akan kita amankan dan akan dimusnahkan," ujarnya.
Dadang menambahkan, knalpot brong kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran dan bentuk kejahatan lainnya. Pihak kepolisian, lanjut Dadang akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Lebih baik mencegah, dari pada gara-gara knalpot brong ini menimbulkan keresahan dan tawuran atau tindakan melawan hukum lainnya," pungkasnya.
Editor : Azhari
Artikel Terkait