CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Neglasari Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara temui titik terang.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menemukan adanya indikasi penggelapan dana PIP sejak 2021 hingga 2023 sebesar Rp48 juta.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengungkapkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan, dana tersebut ternyata dipakai kepentingan pribadi.
"Tim dari Disdikpora sudah melakukan pemeriksaan, pihak sekolah mengakui kalau dana PIP tak disalurkan sejak 2021 sampai 2023. Dana puluhan juta dipakai untuk kepentingan pribadi," ungkap Wawan.
Kata Wawan, kepala sekolah juga guru-guru SD Negeri Neglasari akan mengembalikan dana PIP tersebut pada orangtua murid secara langsung.
"Katanya Sabtu sudah dikembalikan," kata dia.
Editor : Azhari
Artikel Terkait