Jenazah Korban Diduga Malapraktik Jalani Autopsi, Ibu Minta Kejelasan Hukum

Dani Jatnika
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Jenazah Dafa Algifari Nugraha (10), bocah yang diduga menjadi korban malapraktik di Puskesmas Sindangbarang, telah dipindahkan ke ruang jenazah RSUD Sayang Cianjur untuk menjalani autopsi. 

Dafa meninggal dunia pada 21 Mei 2024 saat dirawat di puskesmas.

Autopsi dilakukan atas permintaan keluarga yang menduga Dafa meninggal karena malapraktik. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa autopsi juga dilakukan untuk membantu penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian Dafa.

"Saat ini sedang berlangsung autopsi dan kita juga masih menunggu hasilnya. Proses ini sedang dalam penyelidikan," ungkap Tono kepada awak media, Rabu (29/5/2024).

Hasil autopsi akan diumumkan minggu depan setelah proses penyelidikan lainnya selesai.

"Nanti akan kita berikan kesimpulan seperti apa. Autopsi itu untuk memastikan penyebab korban meninggal," jelas Tono.

Ibu kandung Dafa, Sarifahlawati, mengungkapkan bahwa dia menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian anaknya.

"Pokoknya kita sudah pasrahkan sama penyidik. Saya hanya ingin minta kejelasan hukum. Juga minta kejelasan dari hasil di suntik sampai meninggal itu anak saya itu karena apa penyebabnya sehingga terang benderang," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network