CIANJUR, iNewsCianjur.id - Guna kepentingan Idenfiasi dan oatopsi makam Daffa Algifari Nugraha (10), warga kampung Cieurih Desa Jayagiri Sindangbarang yang meninggal diduga akibat tindakan malpraktik dibongkar, Selasa (28/4/2024).
Polsek Sindangbarang Polres Cianjur, bersama tim identifikasi, melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan Daffa,
sebagai proses ekshumasi dari tindak lanjut dugaan malapraktik pada Dafa.
Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur Iptu Dadang Rustandi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengamanan dan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait untuk outopsi tersebut.
"Untuk kasus ini kita serahkan ke Polres dan ini hanya satu pintu. Kita hanya melakukan pengamanan untuk pembongkaran makam," ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Jayagiri Sindangbarang Endang Solehudin menjelaskan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penggalian makam, sehingga berjalan lancar tanpa ada kendala.
" Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait jenazah Daffa. Kaarena hal ini sudah ditangani petugas kepolisian. Kedepannya saya berharap tidak ada lagi kejadian hal seperti ini," jelasnya.
Pantauan dilokasi, rangkaian ekshumasi melibatkan pembacaan do’a sebelum proses pembongkaran makamdimulai, penanganan jenazah, pengangkatan jenazah ke mobil ambulance, dan selanjutnya rombongan menuju ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait