CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 22 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cianjur menggelar konferensi pers terkait beredarnya surat yang menuntut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah agar mundur dari jabatannya.
Para Kepala OPD tersebut membenarkan bahwa tandatangan yang berada di dalam surat tersebut asli. Mereka juga mengatakan surat itu dibuat atas dasar kesadaran pribadi masing-masing tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Iya benar itu asli tanda tangan kami semua. Surat itu dibuat setelah melakukan musyawarah dan diberikan langsung kepada Sekda dan itu tidak untuk konsumsi umum. Namun kami juga heran kenapa surat itu bisa beredar luas bahkan menjadi berita dan menjadi konsumsi publik," kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani sat menggelar jumpress di Taman Pancaniti, Rabu (1/5/2024).
Menurut Endan, pihaknya sengaja menghadirkan para Kepala OPD dengan maksud supaya tidak ada lagi persepsi bahwa, yang menandatangani itu ada di bawah acaman dan tekanan pihak tertentu atau ada indikasi tanda tangan dipalsukan.
"Rekan-rekan wartawan bisa mempertanyakan langsung kepada yang bersangkutan Kepala OPD, apakah tanda tangan itu asli atau tidak, apakah saat menandatangani surat tersebut dalam tekanan, diancam atau dipaksa. Surat tersebut sebenarnya sebagai bahan pertimbangan Sekda bukan untuk konsumsi publik," ungkap Endan.
Endan mengatakan, dikumpulkannya para Kepala OPD Cianjur tujuannya tiada lain supaya lebih mempercepat proses keterbukaan kenapa surat itu dibuat dan tidak jadi prasangka di asumsikan kemana-mana.
"Jadi kehadiran para Kepala OPD hari ini untuk membuktikan tanda tangan itu asli tidak ada rekayasa dan tidak jadi bola liar. Kenapa surat itu dibuat, rekan-rekan juga sudah membaca surat itu alasannya ada di paragraf pertama surat pernyataan tersebut," jelas Endan.
Seperti yang beredar sebelumnya, surat pernyataan yang ada di paragraf pertama tertulis karena ketidak harmonisan dalam kinerja antara Bupati dengan Sekda sehingga berdampak pada kinerja OPD dan ada ungkapan kalimat tiga hari Sekda diberi waktu untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun hingga sampai sekarang Sekda tidak mengundurkan diri.
"Surat itu merupakan aspirasi pribadi para Kepala OPD, yang secara kolektif diberikan kepada Pak Sekda. Saat itu kita semua berharap ada audiensi untuk dijadikan bahan pertimbangan secara pribadi, namun situasinya ternyata tidak mendukung," tutur Endan Hamdani.
Endan menambahkan, bila permintaan kami dalam surat tersebut dalam jangka tiga hari Sekda belum juga mempertimbangkan isi surat itu, yang seharusnya dijadikan bahan referensi maka tergantung keputusan Bupati atau sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ad.
"Kalau memang dalam tiga hari tidak ada tanggapan, mungkin melalui jalur koordinasi dan tergantung keputusan Bupati," pungkas Endan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait