CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, mengumumkan mutasi besar-besaran di tubuh Polri pada November 2024.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2024.
"Sebanyak 55 personel Polri mengalami mutasi dan rotasi jabatan," ujar Irjen Sandi.
Adapun rincian promosi mutasi jabatan sebagai berikut,Pimpinan Tinggi Utama (PTU):
- Wakapolri, Irwasum Polri, Kalemdiklat Polri, KAKORTASTIPIDKOR (struktur baru), dan Kapuslitbang Polri.
- Kapolda: Kalimantan Selatan, Papua Tengah (sehubungan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru/DOB), dan Papua Barat Daya (DOB).
- Wakapolda: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat.
Jabatan lainnya: 5 Irjen, 15 Brigjen, 13 Kombes, dan 1 Kapolresta.
Pensiun: 4 personel.
Gassus: 4 personel.
Latar Belakang Mutasi:
Mutasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan penyesuaian terhadap dinamika tugas Polri.
Pembentukan KAKORTASTIPIDKOR didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK Polri. Sementara itu, pembentukan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/677/IV/2024 dan Kep/679/IV/2024.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait