CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur, akan memberikan santunan sebesar 46 juta bagi petugas Panwaslu Desa Cibadak Kecamatan Cibeber, yang meninggal dunia Kamis (15/2/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang, mengatakan, bantuan atau santunan yang akan diberikan sebesar Rp36 juta dan untuk biaya pemakaman sebasar Rp10 juta, total sebesar Rp46 juta.
"Yang pertama, saya pribadi dan atas nama Bawaslu Cianjur turut berduka cita atas meninggalnya Beny Karyanto, PKD Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber," kata Asep, Kamis (15/2/2024).
Asep berharap, tidak ada lagi petugas PKD yang meninggal. Ini merupakan yang kedua seteh kejadian meninggal staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibinong Cianjur selatan pada tahun 2023 kemarin.
"Petugas PKD Cianjur sudah dua orang yang meninggal dunia, saya imbau agar para Panwaslu tingkat desa, dan juga Kecamatan untuk tetap menjaga stamina," katanya.
Asep mengatakan, bahwa saat ini PKD tengah disibukan dengan pengawasan juga arus logistik dari TPS ke PPK.
"Tugas yang utama memang tetap fokus pada pengawasan, namun tidak lupa untuk menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait