Bawaslu Cianjur Berikan Santunan Rp 46 Juta Bagi PKD Cibeber yang Meninggal Dunia

Ayi Sopiandi
Beny Karyanto, PKD Desa Cibadak Cibeber, Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia akan diberikan santuan sebesar Rp46 juta oleh Bawaslu, Foto iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur, akan memberikan santunan sebesar 46 juta bagi petugas Panwaslu Desa Cibadak Kecamatan Cibeber, yang meninggal dunia Kamis (15/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang, mengatakan, bantuan atau santunan yang akan diberikan sebesar Rp36 juta dan untuk biaya pemakaman sebasar Rp10 juta, total sebesar Rp46 juta.

"Yang pertama, saya pribadi dan atas nama Bawaslu Cianjur turut berduka cita atas meninggalnya Beny Karyanto, PKD Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber," kata Asep, Kamis (15/2/2024).

Asep berharap, tidak ada lagi petugas PKD yang meninggal. Ini merupakan yang kedua seteh kejadian meninggal staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibinong Cianjur selatan pada tahun 2023 kemarin.

"Petugas PKD Cianjur sudah dua orang yang meninggal dunia, saya imbau agar para Panwaslu tingkat desa, dan juga Kecamatan untuk tetap menjaga stamina," katanya.

Asep mengatakan, bahwa saat ini PKD tengah disibukan dengan pengawasan juga arus logistik dari TPS ke PPK.

"Tugas yang utama memang tetap fokus pada pengawasan, namun tidak lupa untuk menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network