Jika Lolos Ambang Batas Parlemen, PSI akan Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama

Furqon Munawar
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni (paling kiri) saat mendampingi Ngopi Bareng Presiden Jokowi dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. (Foto : Istimewa)

PSI dan dua pemohon lainnya meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah yang disyaratkan PBM itu dihapus. Namun pada 8 Juni 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan itu.

Dengan demikian, menurut Raja, upaya mendorong pengesahan RUU Kerukunan Beragama merupakan salah satu upaya lain yang akan ditempuh PSI untuk memudahkan perizinan pendirian rumah ibadah di Indonesia."Kita negara berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika di mana UUD NRI 1945 mengatakan kebebasan beragama atau berbeda keyakinan itu merupakan hak dasar seluruh warga negara," pungkas Raja.

Sebagaimana diinformasikan, KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network