Polsek Sindangbarang Cianjur Gencar Razia Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

Gusti Wilantara
Anggota Polsek Sindangbarang Cianjur saat menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polsek Sindangbarang Polres Cianjur, meningkatkan pelaksanaan operasi kendaraan bermotor guna mencegah penggunaan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang menimbulkan kebisingan.

Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur IPTU Dadang Rustandi SH MH mengatakan, knalpot brong tidak memenuhi persyaratan teknis karena melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Operasi knalpot brong terus kami tingkatkan, seperti operasi di sekolah - sekolah yang ada di Sindangbarang sesuai dengan aturan," kata Dadang, Selasa (16/1/2024).

Kata Dadang, tindakan preventif tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi seluruh komponen masyarakat terutama para pengendara kendaraan bermotor gunakan knalpot brong, sehingga keamanan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

Peningkatan kegiatan patroli lanjut Dadang merupakan respon kepolisian terhadap keluhan masyarakat, terkait penggunaan knalpot modifikasi yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.

"Tindakan tegas akan kami berikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Knalpot brong kami sita dan kita bawa," ujarnya.

Dadang menambahkan, pihaknya memberikan himbauan dan mengajak seluruh orang tua, tokoh masyarakat untuk berperan aktif mengedukasi generasi muda agar mematuhi aturan larangan penggunaan knalpot brong.

"Kami tidak bisa sendiri, butuh peran aktif dari orang tua dan tokoh masyarakat supaya bisa mengedukasi langsung anak-anak muda, jika penggunaan knalpot brong dilarang dan melanggar aturan," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network