Pemkab Cianjur Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak

Dani Jatnika
Bupati Cianjur H. Herman Suherman berikan penghargaan wajib pajak, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan penghargaan kepada wajib pajak atas kesadaran, kepatuhan, ketaatan, dan ketepatan waktu membayar pajak daerah. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Cianjur Tax Award 2023 yang dilaksanakan di halaman Pendopo, Kamis (28/12/2023) kemarin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih, mengatakan Cianjur Tax Award 2023 merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Apresiasi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para wajib pajak.

"Wajib pajak telah ikut berperan dan berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur dengan membayar pajak tepat waktu," ujar Cicih.

Menurut Cicih, realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor di Kabupaten Cianjur mencapai 109,3% atau surplus sebesar Rp23,1 miliar dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut tentunya berkat optimalisasi kinerja sektor-sektor yang ada.

"Alhamdulillah atas pencapaian kinerja pendapatan yang surplus ini, maka kami pemerintah daerah memberikan anugerah kepada berbagai pihak atas jenis dan kategori yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network