Seorang Bocah Diduga Menjadi Korban Sodomi, Polisi Panggil Keterangan Saksi

Dani Jatnika
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Foto, ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang bocah berinisial AR (13) diduga menjadi korban sodomi AY (50) seorang penjaga vila di Kampung Sirnagalih, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya atau di sebuah villa yang sepi untuk mencabuli remaja sesama jenisnya. Diduga aksinya itu telah dilakukan lebih dari satu kali 

Terbongkarnya kasus ini berawal saat ibu korban menanyakan tanda merah yang ada dileher korban yang merupakan anak pertamanya itu. Setelah teris didesak ibunya anaknya itu akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya itu.

"Ketika ditanya dan terus didesak anak saya baru ngomong, katanya sama pelaku di ciumlah dan waktu pertama katanya dia di suruh buka celana sama nonton video porno lalu pelaku menggesekan alat vitalnya ke anak saya," tutur Ibu korban F (33) kepada awak media, dirumahnya, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain termasuk orang tuanya.

"Kejadian itu terjadi sejak tahun 2021 pada saat korban masih duduk di sekolah dasar dan sekarang korban sudah SMP. Dipastikan kejadian itu sudah sering dilakukan pelaku dan baru terungkap setelah kemarin ada merah di lehernya," tuturnya.

Menurut Ibu kandungnya, kondisi anaknya saat ini murung jarang berbaur dengan teman-temannya.

"Saat ini anak saya selalu murung bahkan ketemu sama perempuan juga takut. Anak saya itu dimasukan ke pesantren, namun kalau pulang juga suka lari karena takut ketemu temen-temennya dan jadi tertutup," ungkapnya.

Kuasa hukum keluarga korban Topan Nugraha mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

"Saya berharap pelaku segera diamankan pihak kepolisian karena khawatir pelaku segera melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan jika pihaknya saat ini baru melakukan pemanggilan terhadap dua orang saki.

"Belum ada penetapan tersangka, kami baru melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi," katanya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network