Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Dua Dari Tujuh Tahanan Kabur Kembali Ditangkap Polisi Setelah Perburuan 24 Hari

Rabu, 17 April 2024 | 13:40 WIB
  • author Elan Hermawan
Dua Dari Tujuh Tahanan Kabur Kembali Ditangkap Polisi Setelah Perburuan 24 Hari
Dua tahanan kabur kembali ditangkap Polisi, Foto iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur kembali menangkap tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri Cianjur, beberapa waktu lalu.

Dua tahanan yang kabur tersebut dihadiahi timah panas dibagian kaki ke duanya, Rabu (17/4/2024).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, pihaknya kembali menangkap dua dari tujuh tahanan yang kabur beberapa waktu lalu.

"Kurang lebih 24 hari kami dari kepolisian kembali berhasil menangkap dua dari tujuh tahanan yang kabur," kata Aszhari dalam konferensi persnya, Rabu (17/4/2024).

Dia mengatakan, hal tersebut tentunya atas kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Cianjur, adapun kronologi awalnya sudah diutarakan sejak awal.

"Pada dasarnya, kami bersama tim gabungan sudah kembali menangkap enam (6) orang tahanan yang kabur, dan masih tersisa satu (1) orang DPO atas nama Ujang alias Bonel," jelasnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut