YOGYAKARTA, iNewsCianjur.id - Dukun abal abal tipu Rahwani warga Lampung yang sengaja datang ke Yogyakarta untuk terapi pengobatan alternatif justru tertipu puluhan juta rupiah.
Korban terbujuk janji dan omongan dari 'orang pintar' yang dikenalnya melalui akun media sosial Facebook. Dalam Facebook tersebut pelaku menggunakan nama akun Agus Darsono agar para korban tertarik untuk berobat.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan waktu kejadian Sabtu tanggal 01 April 2023 lalu. sekira pukul 18.30 wib. Korban orang Lampung yang sedang menderita sakit. Korban kemudian melihat iklan di Facebook tentang pengobatan spiritual yang dilakukan pelaku dengan nama Akun FB "H Agus Darsono”.
"Karena korban tertarik selanjutnya melakukan komunikasi melalui akun tersebut, dan setelah itu percakapan dilanjutkan melalui WA," tutur dia.
Korban selanjutnya membayar biaya pendaftaran pengobatan sebesar Rp300.000 via transfer dan biaya pengobatan Rp4.000.000. Mereka terus berkomunikasi melalui WA tersebut pelaku menyampaikan bahwa korban aura rejekinya tertutup olek sosok hitam besar.
Korban diminta untuk menyiapkan uang Rp3,5 juta untuk buka aura. Dan dalam percakapan korban memang mengeluh sedang punya masalah Finansial dan oleh pelaku bisa diselesaikan dan diminta menyiapkan uang Rp 40 juta untuk membeli uang asmak dan nanti proses ritual harus datang ke tempat pelaku di Yogyakarta.
"Korban akhirnya datang ke Yogyakarta. Sesuai dengan permintaan pelaku itu korban harus datang sendiri, dan dijanjikan uangnya akan menjadi Rp2,6 miliar dengan ritual yang diarahkan oleh pelaku," tambahnya.
Selanjutnya korban datang sendiri ke Yogyakarta dan dijemput ojek yang sudah disiapkan pelaku. Selama perjalanan, korban diminta berdoa sambil tutup mata. Namun sejatinya itu untuk mengelabui lokasi pelaku.
Korban kemudian bertemu dengan pelaku dan menyerahkan uang tersebut. Korban diminta untuk membeli minyak dan dupa senilai kurang Rp2 juta. Setelah itu korban diminta untuk membaca Shalawat nariyah sebanyak 4444 kali, serta di rumah untuk menyiapkan almari.
"Almari itu untuk menyimpan uang tersebut dan ketika korban bisa melakukan ritualnya uang tersebut akan langsung berada dilemari yang dipersiapkan,"tambahnya.
Korban kemudian pulang dan sesampainya di rumah, korban ternyata tidak mampu melakukan ritual. Korban lantas menghubungi pelaku dan diarahkan untuk diwakilkan kepada pelaku dengan meminta bantuan anak pondok pesantren. Namun korban diminta membayar melalui transfer secara bertahap dengan total Rp7 juta. "Total kerugian korban Rp58,5 juta," terangnya.
Namun setelah beberapa waktu janji pelaku tidak terbukti. akhirnya semua yang dijanjikan oleh pelaku tidak ada yang menjadi kenyataan. Karenanya korban mencoba mencari pelaku namun tidak bisa diketemukan. Korban juga tidak mengingat jalan karena sebelumnya suruh tutup mata
"Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda DIY, " tambahnya.
Setelah meneriman Laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan, penyidikan dan melakukan pemanggilan terhadap AGUS DARSONO dengan alamat yang diberikan oleh korban akan tetapi tidak pernah datang. Dan selanjutnya team penyidik menyimpulkan bahwa pelaku menggunakan Nama dan Identitas Palsu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku berdasarkan dengan keterangan pelaku dan data data informasi yang dipunyai oleh penyidik dan kemudian pada tanggal 29 November 2023, team mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku adalah RAB, 52 tahun asal Cianjur Jawa Barat. kami amankan tanggal 30 Nopember 2023, sekira pukul 15.00 WIB di tempat Kosnya di daerah Sewon Bantul dan mengamankan beberapa barang bukti," ungkapnya.
Dari interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dimungkinkan masih ada korban lain akibat dari perbuatan pelaku, dan saat ini masih didalami oleh Team Penyidik. Saat ini sudah ada satu korban lagi yang melapor dengan kerugian Rp 35 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait