Namun setelah beberapa waktu janji pelaku tidak terbukti. akhirnya semua yang dijanjikan oleh pelaku tidak ada yang menjadi kenyataan. Karenanya korban mencoba mencari pelaku namun tidak bisa diketemukan. Korban juga tidak mengingat jalan karena sebelumnya suruh tutup mata
"Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda DIY, " tambahnya.
Setelah meneriman Laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan, penyidikan dan melakukan pemanggilan terhadap AGUS DARSONO dengan alamat yang diberikan oleh korban akan tetapi tidak pernah datang. Dan selanjutnya team penyidik menyimpulkan bahwa pelaku menggunakan Nama dan Identitas Palsu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku berdasarkan dengan keterangan pelaku dan data data informasi yang dipunyai oleh penyidik dan kemudian pada tanggal 29 November 2023, team mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku adalah RAB, 52 tahun asal Cianjur Jawa Barat. kami amankan tanggal 30 Nopember 2023, sekira pukul 15.00 WIB di tempat Kosnya di daerah Sewon Bantul dan mengamankan beberapa barang bukti," ungkapnya.
Dari interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dimungkinkan masih ada korban lain akibat dari perbuatan pelaku, dan saat ini masih didalami oleh Team Penyidik. Saat ini sudah ada satu korban lagi yang melapor dengan kerugian Rp 35 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait