Parah! Paman Rudapaksa Ponakan Hingga Lima kali

Dani Jatnika
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang paman berinisial SPY (46) tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun, lS.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di rumah korban hingga hingga di rumah pelaku.

Diketahui, pelaku merupakan warga  Kampung Cicadas, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Polres Cianjur akhirnya menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

"Dari keterangan korban, pelaku ini sudah lima kali lakukan persetubuhan secara paksa di rumahnya. Korban sendiri ini masih bersekolah dan masih dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Senin (16/10/2023).

Bahkan menurut Tono, dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Seperti yang dilakukan pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan secara paksa dan dengan tindakan kekerasan pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Saat itu korban lewat di depan rumah pelaku dan dipanggil. Korban langsung diseret ke kamar pelaku untuk dipaksa melakukan. Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan.

"Korban yang sempat melakukan perlawanan langsung ditampar oleh pelaku. Pakaian korban dibuka secara paksa dan dirobek. Sambil mengancam pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Untuk menghilangkan jejak pelaku membakar pakaian korban yang sudah robek tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan dan mengganti dengan pakaian kaos pelaku," kata Tono.

Tono mengatakan kini pelaku mendekam di sel Polres Cianjur dan dikenakan Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena yang melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak ini adalah orang terdekat, maka hukuman ditambah satu pertiga masa tahanan," pungkas Tono.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network