CIANJUR, iNewsCianjur.id - Guna mencegah pernikahan siri juga pernikahan dibawah umur, pemerintah kabupaten Cianjur memprakarsai nikah gratis. Beberapa fasilitas pun diberikan.
Hal tesebut dikatakan Bupati Cianjur, Herman Suherman, bahwa nikah gratis ini tidak hanya dilakukan di Cianjur kota saja.
"Adapun yang jadi dasar pertimbangan yaitu di kabupaten Cianjur banyak yang nikah siri. Selain itu juga memerlukan biaya yang cukup besar," kata Herman, usai menjadi saksi pasangan yang menikah yang berlangsung di Gedung Korpri, Rabu, (02/08/2023).
Selain itu Bupati juga menjelaskan, bahwa dengan dilaksanakan nikah gratis juga menghindari nikah dibawah umur. Mereka yang menikah gratis ini sebelumnya harus memenuhi persyaratan antara lain warga asli Cianjur dan memenuhi usia minimal 20 tahun.
"Kalau memang dirasa memenuhi persyaratan diatas kenapa tidak, dan saya langsung akan menjadi saksi nikah pasangan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, pasangan yang menikah yaitu Gagan dan istri merasa senang dengan adanya program ini. Di bersama istri berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Cianjur yang telah memberikan fasilitas.
"Kami berterimakasih dan bersyukur dengan adanya program ini yang rencananya akan berlangsung bulan November," kata Gagan.
Adapun fasilitas yang didapat antara lain mobil, katering, kendaraan, hotel juga mas kawin dan ini di tanggung pemkab Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait