CIANJUR, iNewsCianjur.id - Keberadaan "Bank Emok" di wilayah Cianjur semakin meresahkan warga dengan jeratan bunga yang begitu tinggi.
Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur cukup geram dengan keberadaan bank emok tersebut.
Kekhawatiran DPRD Kabupaten Cianjur dengan maraknya Bank Emok, bukan tanpa sebab. Pasalnya Bank Emok kerap membuat resah warga masyarakat Cianjur. DPRD berjanji akan berupaya dan tidak tinggal diam untuk meredam peredaran penyalur dana keliling tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Cianjur Diki Ismail mengalu, dalam waktu dekat bakal memanggil dinas intansi terkait terutama Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindagin) Cianjur.
“Memang dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil Diskoperindagin, agar tidak ada lagi korban masyarakat akibat Bank Emok itu,” tegas Diki, di gedung Dewan Kamis (27/7/2023).
Diki menambahkan, warga yang meminjam uang kepada Bank Emok tidak sepenuhnya salah. Karena kondisi ekonomi dan terdesak kebutuhan ekonomi sehingga terpaksa menggunakan jasa Bank Emok untuk mendapatkan dana yang cepat. Karena menimbulkan berbagai dampak buruk maka harus ada solusi yang nyata.
Diki menyebutkan peran dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat juga masih kurang untuk membendung keberadaan Bank Emok. Pihaknya telah memiliki ide dengan pembentukan satgas pengawasan koperasi ilegal mengingat Bank Emok banyak yang berkedok koperasi.
"Penyebaran Bank Emok ini kan sudah ke berbagai pelosok-pelosok desa dan kebanyakan masyarakat tergiur dengan adanya pinjaman dari bank Emok, dikarenakan proses yang mudah. Seharusnya untuk mencegah peredaran Bank Emok peran Diskuperdagin terutama bidang Koperasi yang harus kembali digalakkan," pungkas Diki.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait