"Sebenarnya kasus ini sudah bisa dikategorikan TPPO. Bukan penangkapan PMI Ilegal yang digembar-gemborkan bulan Juni kemarin. Tapi anehnya, yang jelas-jelas TPPO malah Satgas TPPO yang dibentuk Presiden krmarin, kok tidak bergerak membasminya?" tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus PMI dipekerjakan sebagai skim dan judi online sudah banyak memakan korban. Ada banyak yang mengalami penyekapan dan penganiayaan seperti terjadi di Myanmar dan Kamboja baru-baru ini.
Migrant Watch mengungkap bahwa ada sekitar 5 ribu lebih PMI bekerja sebagai skiming dan judi online di Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Filipina.
"Kebanyakan PMI direkrut korban penipuan yang dijanjikan kerja di judi online bukan sebagai skiming. Meski digaji sampai 10 juta dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam tapi bertentangan dengan hati sanubarinya atas pekerjaan mereka lakukan," pungkas Aznil Tan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait