Mau Nikah Tapi Kurang Mampu, Pemkab Cianjur Punya Program Nikah Gratis

Jenal
Bupati Cianjur H Herman Suherman, saat menghadiri pernikhana, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bupati Cianjur luncurkan program nikah gratis bagi masyarakat yang ingin segera membina rumah tangga.

Program ini bertujuan untuk menghindarkan masyarakat Cianjur terutama pemuda pemudi dari pernikahan dini, LGBT, nikah siri dan perzinahan.

Melalui akun Instagram pribadinya @h.hermansuherman, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengungkapkan kabar tersebut.

Terdapat beberapa ketentuan untuk mengikuti program nikah gratis di Cianjur. Salah satunya telah berusia lebih dari 20 tahun.

Selain itu, untuk mendukung keberjalanan program nikah gratis ini Herman mengaku siap menjadi saksi pernikahan.

Adapun ketentuan nikah gratis di Cianjur adalah sebagai berikut:

1. Kedua mempelai berdomisili di Cianjur

2. Berasal dari keluarga kurang mampu

3. Mempelai harus berusia lebih dari 20 tahun

4. Sehat lahir batin


Tak hanya itu, terdapat beberap fasilitas pendukung dari program ini, antara lain:

1. Penghulu

2. Saksi nikah langsung oleh Bupati atau kepala OPD

3. Gedung resepsi (Pramuka atau Korpri)

4. Catering

5. Mobil pengantin

6. Mobil patwal

Sementara itu, pendaftaran bisa dilakukan di Gedung Korpri untuk kemudian melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi program tersebut, masyarakat Cianjur tampaknya antusias. Hal tersebut nampak dari beberapa komentar di akun Instagram Herman Suherman.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network