Guru Honorer Calon ASN Cianjur Bersiap Akan Menerima Gaji, Begini Kata Bupati Herman Suherman

Dani Jatnika
Suasana para guru honorer di Kabupaten Cianjur, Foto : Dani Jatnika

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 740 guru honorer calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru lolos seleksi pengangkatan akan segera menerima gaji tetap.

Pasalnya Pemkab Cianjur sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk gaji ASN PPPK tahun 2023. Meski alokasi anggaran gaji cukup besar namun Pemkab Cianjur tidak mempermasalahkan karena saat ini sedang mengenjot Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dialokasikannya anggaran bagi P3K tahun ini tentu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah. Sebab, dengan adanya garansi kesejahteraan bagi tenaga honorer yang diangkat jadi P3K, maka kinerja mereka diharapkan berkontribusi besar bagi peningkatan IPM di berbagai sektor.

"Pemkab Cianjur sudah mengangarkan hampir Rp100 milar untuk gaji PPPK. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk meningkatkan IPM karena para guru PPPK semakin sejahtera," kata Herman kepada para wartawan usai menghadiri pembinaan guru honorer calon ASN P3K di Gedung Herlina di Kecamatan Karangtengah, Kamis (22/6/2023).

Dijelaskan Herman, untuk membangun kerangka dunia pendidikan dalam mendongkrak IPM tentu harus dilakukan secara komprehensif. Artinya, keberpihakan bantuan tak hanya bagi anak didik, tapi juga bagi tenaga pendidik.

"P3K merupakan bentuk jaminan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para guru. Saya ingin, dengan mereka diangkat jadi ASN P3K, kinerjanya semakin bersemangat mendidik anak didik mereka supaya menjadi generasi unggul dan berpendidikan," tegasnya.

Herman menghimbau, tenaga honorer yang belum diangkat jadi ASN P3K, tidak perlu khawatir. Pasalnya, setiap tahun pemerintah daerah selalu mengusulkan kuota formasi kepada pemerintah pusat.

"Kami terus mengusulkan dan memperjuangkan kepada pemerintah pusat, untuk tenaga guru honorer yang belum diangkat jadi ASN PPPK bisa diangkat sehingga tidak ada lagi guru berstatus honorer di Kabupaten Cianjur," pungkas Herman.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network