DPKHP Cianjur Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Dani Jatnika
Petugas DPKHP Cianjur saat memeriksan hewan kurban di lapak pedagang, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Menjelang hari Raya Idul Adha pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui Dinas Perikanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (DPKHP) terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban.

"Melalui pemeriksaan ini kami ingin memastikan bahwa hewan-hewan kurban yang dipotong dan disebar ke masyarakat itu dalam kondisi sehat, tidak tertular penyakit zoonosis, seperti antrax, PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) atau lebih dikenal Lato-lato," kata Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, saat melakukan sidak penjualan hewan kurban, di Jl. KH. Abdullah bin Nuh, Rabu (21/3/2023).

Menurut Aris, setiap hewan kurban yang akan disembelih harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas terkait di seluruh Kabupaten Cianjur. 

"Mereka (penjual) hewan kurban  tentunya harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," katanya.

Munurut Aris, pihaknya sudah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban mulai dari pedagang dan tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan layak potong dan aman untuk dikonsumsi. 

"Jadi SKKH menjadi syarat wajib pemotongan hewan kurban. Karena minimal ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk memastikan hewan kurban benar-benar sehat dan layak di konsumsi oleh masyarakat tidak tertular penyakit," ujarnya.

Aris menjelaskan, sehat pada hewan kurban itu dapat dilakukan usai pihaknya melakukan pengecekan kesehatan hewan, baik yang tampak di luar maupun di dalam tubuh hewan kurban.

“Dari pemeriksaan fisik seperti kondisi hidung yang bersih, matanya bening, tidak ada cacat fisik, organ vitalnya ada dua dan tidak ada kelainan, itu pemeriksaan yang dapat kami lakukan dengan melihat performa umum dari luar," kata Aris. 

Selain pengecekan hewan berdasarkan performa umum dari luar tubuh, seperti pemeriksaan kondisi fisik hewan, pihaknya juga mengecek kondisi di dalam tubuh hewan.

“Seperti untuk hewan kurban, kami mengecek umur sapi, dilihat dari giginya apakah sudah ganti satu pasang di bawah yang menandakan kalau usianya lebih satu tahun setengah,” ungkapnya.

Aris menyebut pihaknya telah menargetkan bahwa seluruh penyedia hewan kurban di Kabupaten Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan akan kondisi hewan kurban yang dijual. 

Sejak pertama kali pihaknya melakukan pemeriksaan, lanjut Aris, belum ditemukan adanya hewan kurban dengan gejala penyakit-penyakit menular tertentu, seperti penyakit PMK, Antrax dan LSD.

"Belum ada ditemukan hewan kurban dengan gejala PMK, Antrax dan LSD," pungkas Aris.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network