CIANJUR, iNewsCianjur.id - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),merupakan kejahatan kemanusiaan dengan modus yang terus berkembang.
Sehingga upaya memberantas TPPO tersebut diperlukan sinergi dan harmonisasi dari seluruh pihak terkait.
Polsek Tanggeung Polres Cianjur, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini penting dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Meski belum ada kasus yang ditemukan, namun ini harus dicegah bersama agar tidak ada yang menjadi korban TPPO, apalagi semakin banyak modusnya," kata Kapolsek Tanggeung AKP Deden Hermansyah, Sabtu (17/6/2023).
Menurut dia, modus operandi yang biasa digunakan para pelaku TPPO, salah satu menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Lanjut Deden, pelaku TPPO juga sering mengikat calon korbannya dengan kontrak kerja yang tertulis dalam bahasa tidak dipahami para korban.
"Kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan yang berindikasi TPPO. Segera laporkan kepada kami apabila melihat atau mengetahui TPPO," ujarnya.
Ditambahkannya, pelaku TPPO biasanya merekrut calon korban tanpa melibatkan perusahaan resmi yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk diangkat.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dan peran masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah dan melindungi orang-orang menjadi sasaran TPPO.
"Sekali lagi hati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang terkesan mencurigakan. Ini penting sebagai ikhtiar bersama untuk mencegah terjadinya TPPO," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait