CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polsek Cibeber, berikan sanksi para pelajar yang kedapatan bawa senjata tajam, saat konvoi di seputaran objek wisata di Desa Cibadak Kecamtan Cibeber, pada Rabu (14/6/2023) kemarin, di sanksi tegas.
Tak hanya itu saja, mereka pelajar yang kedapatan bawa sajam tersebut juga terancam dikeluarkan dari sekolahnya.
Kepala SMP Negeri 3 Campaka M Naizi saat ditemui iNewsCianjur.id di Mapolsek Cibeber Polres Cianjur, Kamis (15/06/2023) mengatakan, jika pelajar yang konvoi dan bawa senjata tajam tersebut, akan diberikan sanksi tegas.
"Semua yang kemarin terlibat sudah pernah diberikan peringatan sebelumnya, dan kembali terjadi, kita akan terus bina dan peringatan pun berjenjang hingga lebih dari tiga kali kita akan berikan formulir pengunduran diri," ujar Naizi.
Naizi menambahkan, kenakalan para siswa disebabkan, setelah adanya pandemi covid19 yang melanda, serta adanya trend di media sosial.
"Selama covid 19 siswa hampir dua tahun belajar dirumah, sehingga pembinaan para siswa juga ikut terkendala, disamping itu sekarang memang jadi trend siswa bereforia rayakan kelulusan, namun sayangnya sisi negatifnya yang mereka tiru," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan pelajar SMP Negeri 3 Campaka diamankan pihak Kepolisian Sektor Cibeber setelah kedapatan melakukan konvoi sambil mengacungkan sajam berjenis clurit di sepanjang jalan menuju area obyek wisata Bukit Bedeng (Bukit Trawangan) di Desa Cibadak Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.(14/06/2023) kemarin.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait