CIANJUR, iNewsCianjur.id - Keluarga korban pekerja migran Indonesia (PMI), mendatangi Kantor Asosiasi tenaga kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur, Senin (12/6/2023).
Jandan (23) saudara dari Nurhalimah (25) Pekerja Migran Indonesia di negara penempatan Jeddah asal Cikalongkulon, mengatakan, kedatangannya ke Kantor Astakira memberikan kuasa hukum untuk mengurusi kepulangan saudaranya yang sudah tiga tahun bekerja di Jeddah.
Jandan mengatakan, sejak keberangkatan sepupunya (Nurhalimah) terssbut tidak pernah ada kiriman uang (wessel) ke keluarganya. Bahkan dirinya mendapatkan informasi jika Nurhalimah tidak pernah mendapatkan gaji dalam setiap bulannya.
"Nurhalimah berangkat ke Jeddah bulan Oktober tahun 2019 lalu, hingga sekarang belum pernah ada kiriman uang ke kampung karena informasinya gaji tidak dibayar majikannya," kata Jandan.
Sementara itu Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Pembaharuan Indonesia Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sudah menangani 189 kasus pekerja migran Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 40 kasus saat ini masih berjalan dalam proses penyelesaian.
"Rata-rata yang berkasus berlokasi di Timur Tengah dengan keberangkatan unprosedural. Kasusnya dari mulai kekerasan, tidak digaji, hilang kontak, sampai dengan kematian," kata Ali.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait