CIANJUR, iNewsCianjur.id - Maraknya pelajar yang membawa kendaraan roda dua ke sekolah membuat pihak kepolisian harus mengambil langkah-langkah pencegahan.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya kejadian baik kecelakaan maupun kejahatan yang menimpa pelajar.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada masing-masing sekolah agar membatasi siswa dan siswinya membawa kendaraan.
"Kami telah mengirimkan surat yang dikawal langsung oleh para Kapolsek, ini merupakan upaya preventip dimana pihak sekolah turut serta berperan aktif dengan membuat aturan terkait siswa yang membawa sepeda motor," kata Aszahari.
Aszhari juga menghimbau kepada pihak kepala sekolah agar tidak memberikan akses kepada mereka (siswa/i) yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Kalau mereka tidak mempunyai SIM juga kelengkapan berkendaraan jangan berikan akses masuk untuk parkir di sekolah," jelas ujarny.
Selain itu Aszhari juga menghimbau siswa yang membawa motor untuk tidak menggunakan knalpot bising yang tentu saja mengganggu kenyamanan warga.
Hal ini juga terkait dengan antisipasi kelompok-kelompok tertentu dan sebagai langkah antisipasi penanggulangan kenakalan remaja.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait