CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sejak bulan Januari hingga April, Polsek Cibinong Cianjur mencatat telah menangani sebanyak 7 kasus yang terjadi di awal tahun 2023.
Kasus yang terjadi tersebut pun beragam, dari tindak pidana penganiayaan, pencurian dan lainnya.
Plh. Polsek Cibinong Cianjur, AKP Mardi mengatakan, ketujuh kasus tersebut,lima diantaranya masih dalam tahap penyelidikan.
Dan dua kasus lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Dari ketujuh kasus yang ditangani pihaknya, yakni kasus pencucian batrei tower telepon seluler.
"Dalam menangani sebuah perkara,kita mengutamakan tindakan sesuai dengan SOP yang berlaku, baik kepada korban atau tersangka," kata Mardi, Sabtu (20/5/2023).
Dikatakannya, saat melakukan pemeriksaan, tentunya harus bisa membaca karakter dari korban atau tersangka. Selain itu melakukan upaya pendekatan yang preventif, agar korban dan tersangka bisa kooperatif dan menjelaskan kejadian sebenarnya.
Ditambahkannya,karena tidak sedikit tersangka sulit untuk diminta keterangan dan mengakui perbuatannya, sehingga perlu adanya pendekatan, agar tersangka merasa nyaman ketika menyampaikan keterangan.
"Karena terkadang ada tersangka yang tidak mau jujur dan harus dibujuk terlebih dahulu.Kita harus pandai-pandai membaca karakter orang, agar merasa nyaman saat berhadapan dengan kita," tandasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait