CIANJUR, iNewsCianjur.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, mengumumkan 18 partai politik (Parpol) yang sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Cianjur pada Pemilu 2024.
Dari 18 Parpol yang sudah mendaftar tersebut, berjumlah 785 orang, dengan jumlah bakal calon legislatif laki-laki 509 orang, perempuan 276 orang.
Sedangkan untuk parpol yang tidak 100 persen mengajukan bakal calonnya yaitu Partai Buruh 42 orang, Partai Hanura 11 orang, Partai Garuda 49 orang, PBB 29 orang, PSI 21 orang, dan Partai Ummat 33 orang.
"Secara keseluruhan total 18 partai politik seluruhnya mengajukan bacaleg. Namun ada beberapa parpol yang kurang dari 50 orang bacalegnya, seingat saya ada 6 parpol," kata Komisioner KPU Cianjur, Ridwan Abdulah, Selasa (16/5/2023).
Ridwan menjelaskan pihaknya akan melakukan proses verifikasi keabsahan administrasi bakal calon.
"Misalkan, ada ijazahnya yang tidak dilegalisir atau juga ada yang kesehatannya kurang. Karena kesehatannya kan harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Hal-hal yang kurang atau tidak sesuai ini maka akan kami berikan catatan belum memenuhi syarat (BMS)," ujarnya.
Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 23-26 Juni 2023 mendatang. Apabila ditemukan berkas tak memenuhi syarat maka KPU Cianjur akan meminta partai tersebut untuk melengkapi berkas dengan batas waktu maksimal tersebut 26-9 Juli 2023.
"Apabila dalam proses verifikasi perbaikan juga masih ditemukan data yang tidak memenuhi syarat, maka kami akan coret namanya. Kemudian hasil termin itu kami akan lakukan pencermatan kemudahan jadilah daftar calon sementara (DCS)," kata Ridwan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait