Diharapkannya, di wilayah kecamatan Cibeber program regsosek dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkasnya.
Asisten Fasilitator FKP Regosek Kecamatan Cibeber As Yandi Heryanto mengatakan, kegiatan FKP dilaksanakan oleh BPS untuk lebih meningkatkan keakuratan data di masyarakat.
"FKP ini sebagai penyelesaian pendataan registrasi pada tahun 2022 lalu, dan kini dilaksanakan verifikasi ulang status tingkat kesejahteraan masyarakat agar lebih akurat," tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Cisalak Iwan Holilurohman, sambut baik kegiatan FKP Regsosek oleh BPS.
"Alhamdulillah, dengan dilaksanakannya kegiatan FKP Regsosek di desa cisalak, akan ada satu data yang akurat untuk menunjang program desa dalam pengentasan kemiskinan," kata Iwan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait