CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendapatkan predikat Anugerah kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Jumat (14/4/2023).
Bupati Cianjur Haji Herman Suherman mengatakan, nilai kepatuhan tinggi yang diraih Pemkab Cianjur dengan angka 82,83 dan berada dalam zona hijau.
Prestasi ini tentunya, sebuah kebanggaan bagi pemerintah daerah dan harus menjadi pendorong semangat agar dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien cepat mudah serta bebas pungli ke depannya.
"Atas nama pimpinan daerah kabupaten Cianjur, Saya mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, yang telah berpartisipasi berprestasi dan optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini mudah-mudahan pelayanan publik di Kabupaten Cianjur semakin baik dan berkualitas," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait