CIANJUR, iNewsCianjur.id - Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Dan Satriana didampingi Bupati Cianjur Herman Suherman di ruang Garuda Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (14/4/2023) kemarin
Dari ke-6 OPD yang meraih penghargaan salah satunya adalah Puskesmas Karangtengah dengan nilai tertinggi yaitu 87.04 dan mendapat apresiasi langsung dari Dan Satriana.
"Puskesmas Karangtengah mendapat nilai 87.04, untuk nilai tertinggi adalah 88.00, ini luar biasa," kata Dan Satriana
Dan Satriana optimis Cianjur bisa meraih nilai tertinggi dengan katagori A, dengan zona hijau, tidak hanya di lingkup Jawa Barat bahkan se Indonesia.
" Kabupaten Cianjur tidak usah mendatangkan narasumber lagi dan selalu sosialisasi, tinggal nyontek dari yang sudah baik yaitu puskesmas karangtengah," ucap Dan Satriana saat berikan sambutan.
Dan inilah berikut OPD di lingkungan Pemkab Cianjur yang mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman ;
1. Puskesmas Karangtengah dengan nilai 87.04 (zona hijau)
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 83.73 (zona hijau)
3. Dinas Sosial dengan nilai 85.31 (zona hijau)
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 84.70 (zona hijau)
5. Dinas Kesehatan dengan nilai 81.88 (zona hijau)
6. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan nilai 78.07 (zona hijau).
Editor : Ayi Sopiandi