CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bupati Cianjur, Herman Suherman mewanti-wanti agar para kepala desa mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Herman menegaskan ADD merupakan dana yang harus dialokasikan untuk dimanfaatan bagi kepentingan masyarakat, bukan malah dijadikan bancakan aparat desa dan Kades demi memperkaya diri sendiri.
"Saya menghimbau dan menitip pada seluruh kepala desa agar mengelola dana desa sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sekali-kali keluar dari aturan tersebut karena sangat berbahaya. Saya titip itu untuk dilaksanakan," katanya belum lama ini.
Menurut Herman, jika ADD dikelola dan dilaksanakan sesuai aturan maka tata kelola pemerintahan akan berjalan secara baik dan efektif, terutama dalam pembangunan di desa.
"Bila managemen pengelolaan ADD tersebut dikelola dengan baik, pasti akan membawa pengaruh dan meningkatkan pembangunan di desa berjalan dengan lancar, yang langsung akan berdampak positif pada masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait