Disdukcapil Cianjur Sarankan Masyarakat Beralih ke IKD

Ayi Sopiandi
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Cianjur, Fauzy F Rajab. (Foto iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, terus berupaya memberikan pelayanan bagi masyarakat mulai dari KTP, KK, Akte kelahiran, hingga surat pindah. 

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Cianjur, Fauzy F Razab mengatakan, dalam satu hari bisa mencetak KK, Akte kelahiran maupun surat pindah dalam satu hari bisa mencapai 500 KTP, dan 1000 lembar KK. 

"Pencetakan KK itu dalam satu hari bisa mencapai 1000 lembar, bahkan lebih," kata Fauzy, Rabu (1/3/2023). 

Selain itu lanjut Fauzy, untuk pencetakan Akte kelahiran pun tetap banyak. Namun untuk mempermudah pelayanan bisa langsung mendatangi masing-masing Kantor Kecamatan. 

"Seperti perekaman KTPel bisa dilakukan di Kecamatan, adapun untuk pencetakan masih di Kantor Disdukcapil," katanya. 

Dijelaskan Fauzy, bagi masyarakat Cianjur saat ini sebenarnya sudah bisa mengajukan IKD atau identitas kependudukan digital

"Caranya tinggal datang ke Kantor Kecamatan, jangan lupa bawa KTP atau KK sertakan juga hape android karena itu syarat utama KTP Digital atau IKD,"' jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network