Sebelum Keluar SK Bupati, Diskuperdagin Cianjur Minta Hiswana Migas Jangan Naikkan HET Elpiji

Dani Jatnika
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DIskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Tohari Satria. (Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Tohari Satria menghimbau Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) tidak menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) harga gas 3 kg atau gas Melon tidak naik sebelum Surat Keputusan (SK) Bupati keluar.

Hal itu diungkapkan Tohari kepada para wartawan saat usai melaksanakan rapat dengan Komisi B DPRD Kab. Cianjur dan Hiswana Migas di kantor Diskuperdagin, Senin (20/2/23).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penetapan penyesuaian harga gas melon di tingkat agen dan pangkalan. Penyesuaian harga tersebut mengacu pada kenaikan harga gas yang sudah diberlakukan di kabupaten atau kota tetangga Sukabumi dan Bogor.

"Memang HET di Kabupaten dan Kota lain sudah naik sementara di Cianjur belum. Namun kenaikan itu hanya berlaku untuk di tingkat agen dan pangkalan saja bukan di tingkat konsumen atau warung," jelas Tohari.

Namun yang berkembang dikhawatirkan akan adanya kenaikan HET itu diikuti di tingkat konsumen ataupun di warung. Diskuperdagin dan Hiswana Migas akan berupaya melaporkan kepada pimpinan agar harga gas melon yang di warung atau di konsumen ini tidak ada kenaikan.

Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy mengungkapkan bahwa tidak akan ada kenaikan harga di tingkat pengecer.

“Jadi intinya Insya Allah tidak ada kenaikan di tingkat warung, itu saja. Jadi yang ada penyesuaian harga itu di tingkat agen dan pangkalan,” ungkapnya.

Diakui Hedi, memang dari dulu HET melon sudah tidak merata di warung dan pengecer. Tapi tidak hanya terjadi di Cianjur, di kota/kabupaten lain pun sama tidak merata. Padahal dari pangkalan itu harga sama semua, karena sudah diatur. Kalau di pangkalan itu misal waktu dulu Rp14.500 ke Rp16.000, artinya Rp1.500 untuk baget pangkalan akalan. Sementara harga di warung atau pengecer sendiri berada dikisaran Rp19.000 hingga Rp 20.000.

"Tingginya harga di tingkat warung karena adanya pemilik warung yang ingin mendapatkan keuntungan besar. Tapi warung atau pengecer itu jumlahnya sedikit, kalau mengambil keuntungan Rp 4.000 Hinga Rp. 5.000 hal itu masih wajar," pungkas Hedi.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network