Pemkab Cianjur Terbitkan Kepbup Baru Terkait HET Elpiji 3 Kilogram

Dani Jatnika
Asisten Daerah II Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib. (Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.)

"Kenaikan HET sudah lama tidak dilakukan. Kalau dibiarkan terus menerus harga tersebut ilegal karena sudah tak sesuai dengan keputusan bupati tahun 2014," tegas Budi saat ditemui di lingkungan Pemkab Cianjur, Jumat, (17/2/2023).

Selain itu kekhawatiran Pemkab Cianjur kalau tidak ditetapkan maka akan terjadi penetapan harga semena-mena di tingkat agen dan pangkalan.

"Saat ini saja harga sudah bervariasi dari Rp 21 ribu sampai Rp 25 ribu sampai ke konsumen untuk di daerah perkotaan," katanya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network