CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemkab Cianjur akhirnya menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram menjadi tiga kelompok berdasarkan jarak. Penetapan dilakukan melalui Keputusan Bupati tanggal 5 Januari 2023.lalu.
Tiga kelompok berdasarkan jarak ini mengalami perbedaan harga dikarenakan faktor ongkos distribusi.
Asisten Daerah II Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan, penetapan harga eceran tertinggi itu dilakukan Pemkab Cianjur mengingat selama ini belum ada payung hukum mengenai harga gas elpiji di agen dan pangkalan yang sudah terlebih dahulu naik.
Kenaikan harga elpiji sudah dirasakan masyarakat menyusul naiknya harga BBM tahun 2019 lalu. Dimana harga eceran tertinggi di agen sudah Rp16 ribu. Sementara Keputusan Bupati saat itu masih memberlakukan harga eceran tertinggi untuk gas elpiji sebesar Rp14 ribu.
"Kenaikan HET sudah lama tidak dilakukan. Kalau dibiarkan terus menerus harga tersebut ilegal karena sudah tak sesuai dengan keputusan bupati tahun 2014," tegas Budi saat ditemui di lingkungan Pemkab Cianjur, Jumat, (17/2/2023).
Selain itu kekhawatiran Pemkab Cianjur kalau tidak ditetapkan maka akan terjadi penetapan harga semena-mena di tingkat agen dan pangkalan.
"Saat ini saja harga sudah bervariasi dari Rp 21 ribu sampai Rp 25 ribu sampai ke konsumen untuk di daerah perkotaan," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait