"Kemarin sidang pertama pembacaan tuntutan, Kasi Hukum Polres Cianjur sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan, untuk sidang pertama dihadiri oleh penggugat dan untuk sidang berikutnya baru dihadirkan kedua belah pihak," terangnya.
Sedangkan mengenai klaim keluarga Sugeng merupakan korban skenario dan hany dijadikan kambing hitam oleh majikannya Nurul dan Kompol D suaminya, Doni mempersilahkan dibuktikan saja nanti dipersidangan.
"Pembuktiannya kan nanti saat persidangan di gelar, bukan ramai di medsos. Silahkan disampaikan di pengadilan kalau memang memiliki bukti, kalau saudara Sugeng bukan tersangkanya," pungkas Doni.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait