Dipraperadilankan Tersangka Kasus Tabrak Lari, Kapolres Cianjur: Silahkan Buktikan di Persidangan

Dani Jatnika
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan. (Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kapolres Cianjur AKBP Hermawan menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama sopir Audi yang menabrak Selvi Nuraeni Amalia mahasiswi Universitas Suryakancana di PN Cianjur.

"Saat ini kan sedang berproses di pengadilan, jadi silahkan komunikasi langsung saja dengan pihak pengadilan," ujar Doni singkat saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/23).

Menurut Doni, ketidak hadirannya dalam sidang praperadilan kemarin karena sidang pertama itu pembacaan tuntutan dan pihaknya melalui Kepala Seksi Hukum Polres Cianjur sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan soal sidang pertama tersebut.



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network