CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kapolres Cianjur AKBP Hermawan menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama sopir Audi yang menabrak Selvi Nuraeni Amalia mahasiswi Universitas Suryakancana di PN Cianjur.
"Saat ini kan sedang berproses di pengadilan, jadi silahkan komunikasi langsung saja dengan pihak pengadilan," ujar Doni singkat saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/23).
Menurut Doni, ketidak hadirannya dalam sidang praperadilan kemarin karena sidang pertama itu pembacaan tuntutan dan pihaknya melalui Kepala Seksi Hukum Polres Cianjur sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan soal sidang pertama tersebut.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait