Sidang Pra Peradilan Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswi Unsur Cianjur Diundur

Dani Jatnika
Suasana sidang gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Kelas 2B Cianjur. (Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika)

Karena pihak termohon tidak memenuhi panggilan persidangan. Maka dari itu, hakim masih memberikan kesempatan pemanggilan sekali lagi terhadap pihak termohon, sidang pun ditunda selama sepekan.

“Untuk itu kami lakukan panggilan sekali lagi, tapi segala yang dilakukan pemohon kami catat di berita acara sidang. Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan jika tidak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," terang Irliansyah.

Adapun gugatan di Pengadilan Negeri Cianjur tercatat dengan nomor registrasi 01/Pid.Pra/2023/PN Cjr, ini terkait penahanan Sugeng Sopir Audi A6 yang dituduhkan polisi dalam kasus meninggalnya Selvi Nuraeni Amalia mahasiswi fakultas hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network