CIANJUR, iNewsCianjur.id - Neng Hana Fatiningrum mendatangi Mapolres Cianjur untuk membuat laporan Polisi terkait penipuan investasi yang dilakukan Wowon terhadap dirinya.
Hana menyebut kerugian yang dia alami mencapai ratusan juta rupiah.Hana yang merupakan warga Bekasi ini membuat laporan didampingi oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Mau membuat laporan terkait Wowon. Saya kenal Wowon dari tahun 2018, awalnya saya mengenal dari Almarhum Siti Fatimah, beliau ini menawarkan investasi. Bentuk awal mulanya seperti tanah modal. Nanti dari hasil ini bisa digandakan, baik berupa tanah, uang ataupun rumah,” kata dia kepada wartawan, saat membuat laporan polisi, Selasa (31/1) malam.
Mengenai keuntungan, Hana mengaku hingga saat ini dia belum mengetahui. Namun, Wowon menjanjikan apa yang diinginkannya bisa terwujud.
“Saya kurang lebih hampir Rp100 juta, bertahap dari tahun 2018 sampai 2021. Jadi setiap bulan itu saya investasi sebesar Rp2 juta. Sempat curiga, cuma ketika menanyakan Wowon ini bilang nanti ketika saya pulang ke Cianjur dapat hasil,” ungkapnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait