JAKARTA, iNewsCianjur.id - Cara membuat BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp termasuk gampang tidak ribet. Kamu sekarang bisa membuatnya di mana pun kamu berada secara online tanpa harus datang ke kantor.
BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mana pelaksanaannya dilakukan di bawah naungan pemerintah. Saat ini, cara membuat BPJS Kesehatan bisa dilakukan menggunakan ponsel melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp.
Sebelum membuat BPJS Kesehatan sebaiknya mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan, diantaranya sebagai berikut:
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Nomor Handphone
-Buku Rekening Tabungan
-Foto dengan ukuran maksimal 50 kb
-Alamat email
-NPWP
Lalu, setelah semua persyaratan terkumpul, simak cara-cara membuat BPJS Kesehatan secara online lewat Mobile JKN dan WhatsApp.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait