CIANJUR, iNews.id - Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) ditemukan terluka di bagian kepala oleh warga di Kampung Leuwi Bungur, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Rabu, (15/6/22) malam kemarin.
Menurut keterangan Kapolsek Cikalongkulon, AKP Munawir mengatakan bahwa ODGJ berjenis kelamin laki laki tersebut mengalami luka yang diduga karena mendapatkan penganiayaan oleh orang tak dikenal.
"Malam tadi saya mendapat laporan dari anggota yang piket bahwa mereka mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya diduga ODGJ yang mengalami luka akibat penganiayaan, namun kami langsung mengambil tindakan dan mendatangi TKP kemudian mengevakuasi ODGJ tersebut ke Rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis," kata AKP Munawir, Kamis (16/6/2022).
Munawir mengatakan, ODGJ tersebut saat ini telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan selanjutnya.
"Setelah dilakukan pengobatan, pagi tadi ODGJ tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial," ujarnya.
Munawir mengimbau kepada siapapun agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Saya sampaikan atau saya himbau kepada masyarakat apabila ada kejadian seperti itu jangan main hakim sendiri, mencoba bersikap Polisi artinya bahwa yang melakukan penganiayaan itu salah," pesannya.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait