CIANJUR, iNews.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, telah melaksanakan penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades).
Sesuai dengan aturan, waktu dan tahapan dilaksanakan panitia, maka dilaksanakan tahapan pleno penetapan Bakal Calon Kades (Balon) menjadi Calon Kades (Cakades), dilaksanakan di aula Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang, Kamis 8 Juni 22 lalu.
Namun, kericuhan terjadi di tengah acara berlangsung, sehingga pleno pun akhirnya ditunda. Pasalnya, pendukung salah satu Balon tidak terima kalau calon didukungnya ternyata tidak lolos. Perdebatan pun terjadi antara panitia dengan pendukung calon tersebut, hingga akhirnya pleno pun diputuskan ditunda.
Panitia Pilkades Bunikasih Dede Sunardi (42) menerangkan, memang benar bahwa panitia Pilkades Bunikasih sudah melaksanakan tahapan pleno penetapan bacalon menjadi calon kades.
"Seluruh bacalon kades diharapkan menyetorkan berkas administrasi persyaratan kepada panitia, itu harus pada waktu telah ditentukan atau tepat waktu. Dan, apabila tidak tepat waktu maka dinyatakan mengundurkan diri pencalonan," kata Dede.
Diduga, tidak lolosnya salah satu balon menjadi cakades, lantaran keterlambatan persyaratan administrasi tidak disetorkan sesuai dengan batas waktu telah ditentukan.
Editor : Nursidik