Belum Punya Kantor Permanen, Desa Neglasari Cianjur Sudah Tiga Tahun Sewa Rumah Warga
CIANJUR,iNewsCianjur.id – Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, ternyata sudah tiga tahun mengontrak rumah warga untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.
Selama itu pula, anggaran sekitar Rp45 juta diperkirakan telah terserap hanya untuk membayar biaya sewa, sementara pembangunan kantor desa permanen belum juga menemui kepastian.
"Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan bagi pemerintah desa. Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus berjalan, Desa Neglasari justru belum memiliki kantor sendiri sebagai pusat administrasi dan aktivitas pemerintahan," ujar Kepala Desa Neglasari, Nasihin, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bermula pada akhir 2022. Saat itu, pemerintah desa bersama masyarakat telah merencanakan pembangunan kantor desa dengan mengandalkan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta.
Namun, rencana tersebut terganjal setelah bangunan kantor desa mengalami kerusakan serius. Saat hujan deras, bagian tengah bangunan dilaporkan patah sehingga rencana pembangunan terpaksa dihentikan.
"Sejak saat itu, pemerintah desa harus mencari tempat alternatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pilihan akhirnya jatuh pada rumah warga yang disewa untuk dijadikan kantor desa sementara," jelas Nasihin.
Dia berharap kepada pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut usulan pembangunan kantor Desa Neglasari, termasuk kemungkinan dukungan anggaran serta tahapan realisasinya.
"Kini, yang ditunggu bukan hanya rencana atau komunikasi, melainkan kepastian kapan Desa Neglasari dapat memiliki kantor sendiri," kata Nasihin.
Editor: Yanto