203 Koperasi Desa Merah Putih di Cianjur Terbangun, 90 Unit Masuk Verifikasi Faktual
CIANJUR, iNewsCianjur.id — Sebanyak 203 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Cianjur telah terbangun dari total 360 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pembangunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 unit kini memasuki tahap verifikasi faktual sebelum dinyatakan dapat beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan pembangunan KDMP masih menyisakan 113 unit yang belum terealisasi.
“Jadi, sementara ini ada 113 unit bangunan KDMP yang belum terbangun karena terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Salah satu contohnya seperti status kepemilikan tanah,” ujar Budhi, Selasa (29/9/2026).
Budhi menjelaskan, bangunan KDMP yang telah selesai dibangun tidak serta-merta dapat langsung digunakan. Sesuai arahan pemerintah pusat, setiap bangunan terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi faktual untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum dioperasionalkan.
Tahapan tersebut diawali dengan pelaporan kondisi fisik bangunan oleh Kodim selaku koordinator pembangunan fisik kepada pemerintah pusat melalui Agrinas. Setelah laporan diterima, Agrinas melakukan pengecekan lapangan sekaligus melengkapi sejumlah barang dan peralatan yang dibutuhkan.
“Setelah pihak Kodim melakukan pelaporan fisik, kemudian Agrinas melakukan pengecekan ke lapangan dan melengkapi beberapa barang serta peralatan,” katanya.
Setelah tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui dinas terkait melakukan verifikasi faktual terhadap bangunan KDMP yang telah siap diperiksa.
Hasil verifikasi akan menentukan status kelayakan masing-masing bangunan. Terdapat tiga kategori hasil pemeriksaan, yakni laik dioperasionalkan, laik dengan catatan, dan tidak laik.
Bangunan yang belum memenuhi persyaratan tidak dapat langsung dioperasikan dan harus terlebih dahulu melengkapi kekurangan yang ditemukan dalam proses verifikasi.
“Kalau dari hasil verifikasi faktual terdapat bangunan yang belum laik, maka harus memenuhi terlebih dahulu persyaratan yang masih belum terpenuhi,” jelas Budhi.
Saat ini, verifikasi faktual terhadap 90 unit KDMP masih berlangsung. Pemkab Cianjur akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.
Budhi menambahkan, verifikasi juga akan dilakukan terhadap bangunan KDMP yang saat ini belum masuk tahap pemeriksaan. Sementara unit yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan berstatus laik dapat segera dioperasionalkan.
“Nantinya akan dilakukan verifikasi faktual lagi bersamaan dengan yang belum. Sedangkan yang telah dipastikan laik bisa langsung beroperasi,” pungkasnya.
Editor: Ayi Sopiandi