get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Gelombang Kejut Rumble Street Sebabkan Getaran Picu Retak Tembok Rumah, Ini Penjelasan Dishub

Minggu, 26 Juli 2026 | 08:37 WIB
header img
Keberadaan marka jalan (rumble street) di depan Perumnas Karangtengah dinilai mengganggu kenyamanan. (Foto: Elan Hermawan).

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan para pengguna jalan.

Meski demikian, Aris mengapresiasi masukan dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Jalan Raya Bandung merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada di pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Terima kasih atas masukannya. Karena ini merupakan jalan nasional, maka kewenangannya ada di kementerian. Aspirasi dan keluhan masyarakat akan kami sampaikan kepada pihak kementerian sebagai bahan evaluasi," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut