get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Warga Jayanti Tolak Pembongkaran Pelabuhan, Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian

Kamis, 07 Mei 2026 | 15:07 WIB
header img
Salah satu warga saat menunjukkan surat edaran pembongkaran pelabuhan nelayan di Pantai Jayanti, Cidaun, Cianjur selatan. Foto: Gusti Wilantara.

CIANJUR, iNewsCianjur.idPenolakan terhadap rencana pembongkaran bangunan di kawasan Pelabuhan Jayanti, Kecamatan Cidaun, terus bergulir. 

Warga setempat secara tegas menyuarakan keberatan mereka terhadap proyek pembangunan kolam labuh yang dinilai minim sosialisasi dari pihak terkait.

Salah seorang warga, Iwan Setiawan (48), mengaku tidak pernah menerima informasi resmi mengenai rencana penataan tersebut. Ia baru mengetahui adanya proyek setelah menerima surat pemberitahuan pengosongan lokasi.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan abaikan kami sebagai warga yang terdampak langsung. Harusnya ada sosialisasi dulu, bukan tiba-tiba mau dibongkar,” ujar Iwan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, kurangnya komunikasi telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir pembongkaran akan berdampak terhadap mata pencaharian, khususnya bagi nelayan dan pedagang yang menggantungkan hidup di sekitar area pelabuhan.

“Selain itu kami mempertanyakan kejelasan rencana proyek, termasuk dampak lingkungan dan jaminan bagi masyarakat terdampak. Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan kolam labuh memang dinilai penting untuk mendukung pengembangan kawasan pesisir. Namun proses pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sejak awal.

“Kami khawatir terhadap dampak sosial dan ekonomi dari pembongkaran tersebut. Banyak warga di sini yang menggantungkan hidup dari aktivitas di sekitar pelabuhan, seperti berdagang dan bekerja sebagai nelayan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Donny Orlondo Wijayanto, mengatakan surat edaran pengosongan lokasi merupakan bagian dari tahapan penataan kawasan Pelabuhan Jayanti.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan puncak dari proses komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya terkait rencana pembangunan kolam labuh.

“Para pedagang bisa memilih tempat sementara di luar atau di lingkungan kami. Setelah penataan kolam labuh selesai, para pedagang bisa kembali menempati tempat mereka,” pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut