Pemkab Cianjur Beri Anugerah Pajak 2025, Apresiasi Wajib Pajak Penopang Pembangunan Daerah
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan para pemangku kepentingan yang dinilai berperan aktif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Pancaniti Pendopo Cianjur, Rabu (24/12/2025).
Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih, mengatakan anugerah ini diberikan kepada pihak-pihak yang menunjukkan kesadaran, kepatuhan, ketaatan, serta ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Menurutnya, kontribusi wajib pajak memiliki peran strategis dalam menopang keberlanjutan pembangunan di Cianjur.
“Kontribusi wajib pajak sangat nyata. Pajak yang dibayarkan tepat waktu menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Cianjur,” ujar Cicih.
Cicih mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor hingga saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dari target PAD sebesar Rp419 miliar. Meski demikian, Bapenda optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
“Masih ada waktu sekitar satu pekan. Dengan berbagai langkah optimalisasi yang kami lakukan, kami optimistis target 100 persen bisa tercapai,” katanya kepada awak media.
Anugerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2025 diberikan kepada berbagai unsur, mulai dari kepala perangkat daerah pemungut lain-lain PAD, pemungut retribusi daerah, camat, lurah, kepala desa, mitra Bapenda, notaris/PPAT, pegawai di lingkungan Bapenda, hingga wajib pajak dari sektor dunia usaha.
Seluruh penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur Wahyu Ferdian.
Editor : Ayi Sopiandi